Wednesday, September 9, 2009

unexpectable nite...hee

kul 00.00 a.m.,,date 09/09/09

hee,,
malah weh nk naip panje2,,
lengoh tange ag..
nk tau,ty bodyguard kawe,hop alek kiri..
hop kane 2 saem...ngee


cau dlu..wassalam..

Tuesday, September 1, 2009

Facebook Haram??

assalamualaikum...

ehem...Bissmillah,,

Sebuah informasi yg mengejutkan saya dapatkan sejak kemarin. Informasi tersebut berupa adanya larangan (bahkan pengharaman) aplikasi-aplikasi jejaring sosial (social networking), termasuk di dalamnya adalah Facebook dan Friendster. Larangan ini dikeluarkan oleh ulama yg tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren Putri (Indonesia)

Pengharaman jejaring sosial ini ditujukan bagi para pengguna yang menggunakan aplikasi-aplikasi tersebut secara berlebihan. Definisi berlebihan di sini adalah mencari jodoh dan berpacaran dengan memanfaatkan media tersebut tanpa bertujuan untuk menikah.

Sebagaimana saya kutip dari detikinet,

Dijelaskan oleh Masruhan, larangan tersebut ditekankan pada adanya hubungan persahabatan spesial yang berlebihan. Apabila hubungan persahabatan spesial tersebut dilakukan untuk mengenal karakter seseorang dalam tujuan ingin menikahinya dengan yakin keinginannya akan mendapatkan restu dari orang tua, hal tersebut tetap diperbolehkan.

“Disini yang dilarang apabila penggunan Facebook hanya untuk mencari jodoh dan mengenal karakternya dan tidak dalam proses khitbah (pinangan atau lamaran),” jelas Masruhan.

Dalam penentuan pernyataan tersebut, FMP3 menggunakan sejumlah dasar. Antara lain Kitab Bariqah Mahmudiyah halaman 7, Kitab Ihya’ Ulumudin halaman 99, Kitab Al-Fatawi Al-Fiqhiyyah Al-Kubra halaman 203, serta sejumlah kitab dan tausyiyah dari ulamak besar.

“Intinya yang kami hasilkan ini sesuai dengan ketentuan dalam agama, yang secara tegas sudah menyebutkan hubungan pertemanan spesial tanpa ada maksud keseriusan diharamkan,” ungkap Masruhan.

Pendapat cendikiawan “penjelasan yg diberikan para ulama tersebut cukup masuk akal. Namun, saya lebih setuju jika pengharaman jejaring sosial diberlakukan bagi para pengguna yg menggunakan jejaring sosial untuk menyebarkan pornografi, bergosip (ghibah), atau untuk hal2 ‘tidak penting’ dan cenderung menghabiskan waktu tanpa ada manfaat. Masalah mencari jodoh atau berpacaran, seperti yg pernah saya tulis dalam artikel “Bagaimana Menemukan Jodoh“, jejaring sosial itu hanyalah alternatif, terutama bagi masyarakat jaman sekarang yg cenderung berkomunikasi secara online.Saya sendiri menggunakan Facebook sebagai media dakwah, menyebarkan ilmu agama sebisa dan semampu saya. Jadi, memang tidak bisa sembarangan menerapkan aturan haram. Kembali mesti dilihat tujuan (niat) menggunakan jejaring sosial.”

Walaubagaimanapun,ada kebenaran juga dgn ulama ini...umat Islam zaman sekarang lalai dengan teknologi...So,gunalah sebaik-baiknya....wassalm,,